Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali menunjukkan komitmennya sebagai kampus berdampak melalui pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026. Program pengabdian masyarakat ini akan menyasar 16 desa yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung, Bali.
KKN tahun ini akan diikuti sebanyak 210 mahasiswa yang berasal dari Program Studi Kedokteran, Program Studi Keperawatan, Program Studi Kebidanan, dan Program Studi Ilmu Hukum. Jumlah peserta tersebut memang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini karena sejak tahun 2025, program KKN bersifat pilihan dan hanya diwajibkan bagi mahasiswa dari Program Studi Kedokteran, Keperawatan, dan Kebidanan.
Pelaksanaan KKN dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Pada tahun ini, Undiksha melaksanakan dua skema KKN, yakni KKN Reguler dan KKN Tematik. Khusus KKN Tematik, Undiksha menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melalui program literasi inklusi keuangan (LIK).
Melalui program tersebut, mahasiswa akan dilibatkan dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan, pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan layanan keuangan formal, hingga peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang aman dan legal.
Untuk mematangkan pelaksanaan program, Undiksha melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar rapat koordinasi bersama panitia pelaksana pada Senin (18/5/2026). Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala LPPM, Prof. Dr. I Gusti Lanang Agung Parwata beserta Sekretaris LPPM Undiksha, Prof. Dr. Gde Wawan Sudatha.
Dalam rapat ditegaskan bahwa KKN tidak hanya menjadi bagian dari proses pendidikan mahasiswa, tetapi juga sebagai sarana membangun keterampilan mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Melalui program ini, mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang keilmuan masing-masing, mulai dari edukasi kesehatan, pendampingan hukum, hingga penguatan kapasitas masyarakat desa.
Pelaksanaan KKN 2026 ini sekaligus menjadi bentuk implementasi semangat Kampus Berdampak yang mendorong perguruan tinggi agar hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui program-program pengabdian yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Selain memberikan pengalaman belajar kontekstual bagi mahasiswa, program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat desa dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (hms)





